Polantas Menyapa," Satlantas Polres Pamekasan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

    Polantas Menyapa," Satlantas Polres Pamekasan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

    PAMEKASAN - Satlantas Polres Pamekasan terus mendekatkan diri dengan masyarakat melalui program humanis bernama “Polantas Menyapa”.

    Program ini, bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima, humanis dan responsif kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan dan perizinan mengemudi.

    Kegiatan ini digelar di Satpas Polres Pamekasan dan berfokus memberikan edukasi tentang mekanisme proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pentingnya tertib berlalu lintas bagi keselamatan bersama. Senin (27/10/2025).

    Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Bagus Wijanarko, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk pendekatan humanis agar masyarakat lebih memahami aturan dan proses administrasi yang benar.

    Kasat Lantas menambahkan, kesadaran masyarakat untuk disiplin di jalan raya merupakan kunci utama untuk menekan angka kecelakaan.

    Oleh karena itu, jajaran Satlantas rutin menggelar kegiatan edukatif agar budaya tertib berlalu lintas semakin melekat di semua kalangan, mulai dari pelajar hingga pengendara umum.

    Polantas Menyapa adalah bentuk komitmen kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, dan memberikan edukasi yang jelas, ” ujar Kasat Lantas Polres Pamekasan.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pendistribusian Perdana Program Makan Bergizi...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pamekasan Gelar Upacara Hari Sumpah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
    Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan
    Kapolres Pamekasan Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik Lewat Kunjungan Kerja ke Polsek Jajaran
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar

    Ikuti Kami