Meminimalisir Pelanggaran Anggota, Propam Polres Pamekasan Gelar Gaktibplin

    Meminimalisir Pelanggaran Anggota, Propam Polres Pamekasan Gelar Gaktibplin

    PAMEKASAN - Personel Propam Polres Pamekasan, Madura menggelar penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota Polres Pamekasan di halaman apel Mapolres Pamekasan, Senin (20/10/2025).

    Gaktibplin tersebut meliputi melakukan pengecekan kelengkapan pribadi seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya serta sikap tampang dan gampol atau pakaian yang dipakai Personil.

    Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penegakan aturan internal guna meningkatkan profesionalisme anggota Polri.

    Gaktibplin ini untuk meminimalisir atau menekan terjadinya pelanggaran disiplin oleh personil, baik sikap dari diri seorang anggota Polri, pelanggaran kode etik serta pelanggaran tindak pidana, karena selain merugikan diri sendiri, keluarga juga merugikan institusi Kepolisian.

    Lebih lanjut AKP Jupriadi mengatakan anggota Polri harus bisa menjaga etika, jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat.

    AKP Jupriadi menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin agar seluruh personel tetap konsisten menjaga disiplin dan integritas dalam melaksanakan tugas. (*) 

    pamekasan pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Mengamankan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pamekasan Ungkap Modus Penipuan Bermotif...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
    Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan
    Kapolres Pamekasan Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik Lewat Kunjungan Kerja ke Polsek Jajaran
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar

    Ikuti Kami